Pencemaran
Lingkungan Akibat Dari Pembangunan Industri
- Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri.
Lingkungan,
suatu topik yang tidak akan pernah mati untuk
dibahas. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi
surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di
dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Pembangunan
di sektor dunia Industri merupakan cara yang tepat dalam menaggulangi masalah
pengangguran dan kemiskinan. Melalui pembangunan proyek industri pemerintah dan
para pengusaha mampu mempekerjakan rakyat yang memiliki potensi baik. Hal ini
juga dapat meningkatan perekonomian negara karena dengan proyek industri maka
negara dapat mengurangi barang-barang import. Dunia Industri juga dapat
mengajarkan dan mendidik bangsa agar menjadi bangsa yang produktif, inovatif
dan kreatif sehingga dalam beberapa tahun bangsa kita bisa menghilangkan sifat
konsumtif.
Meskipun memiliki dampak positif yang besar bagi bangsa dan negara namun
pembangunan proyek industri sering kali menyebabkan kasus-kasus pencemaran yang
jelas-jelas merusak lingkungan. Banyak proyek-proyek pembangunan industri
maupun kegiatan produksi yang ada didalamnya tidak memenuhi dan menaati kaidah
lingkungan hidup. Sehingga lingkungan sekitar pabrik industri mengalami
pencemaran tanah, air dan udara. Hal ini tentu saja mengakibatkan gangguan
kesehatan bagi masyarakat sekitar pabrik. Banyak penyakit-penyakit kulit,
gangguan pernapasan dan gangguan pencernaan yang menyerang warga sekitar.
Namun
di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus
di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari
proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor
kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar
pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan
jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai
aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya
Kasus pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari
pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini
namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak
menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan
membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga.
Kasus pencemaran udara yang terjadi akibat industri diakibatkan oleh pembuangan
gas pembakaran mesin diesel dan gas sisa produksi yang dibuang melalui cerobong
asap, namun dalam kasus ini cerobong asap yang dipergunakan sebagai saluran
pembuangan sekaligus penyaringan udara sisa sebelum dibuang tidak memiliki
spesifikasi yang baik dalam mengurangi polusi. Selain itu ketinggian dan
kemiringan cerobong asap juga harus ideal sehingga udara sisa yang dibuang
tidak mengenai lingkunngan tempat tinggal warga.
Berbeda dengan kasus pencemaran udara, pencemaran air dan tanah dipengaruhi
oleh pembuangan limbah yang dibuang ke sungai atau saluran air warga.
Pencemaran ini diakibatkan juga oleh pengolahan dan sterilisasi limbah yang
kurang baik sehinngga limbah yang dibuang ke sungai masih menggandung
bahan-bahan.
Klasifikasi Subsektor Industri Kreatif
Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, Industri Kreatif
merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri
yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian
ide atau kekayaan intelektual (intellectual property) menjadi
nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan
pekerjaan. Berdasarkan hasil studi, Negara Inggris mengelompokkan
Industri Kreatifnya kedalam 13 sektor (Advertising; Architecture;
Art & Antiques Markets; Craft; Design; Designer Fashion; Film &
Video; Interactive Leisure Software; Music; Performing Arts;
Publishing; Software & Computer Services; Television and
Radio). Mengadopsi pengklasifikasian tersebut dan didasari dengan
beberapa pertimbangan, maka Indonesia mengelompokkan Industri
Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri (subsektor), seperti yang
terlihat dibawah ini.
Industri Kreatif
Klasifikasi Subsektor Industri Kreatif
Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, Industri Kreatif
merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri
yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian
ide atau kekayaan intelektual (intellectual property) menjadi
nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan
pekerjaan. Berdasarkan hasil studi, Negara Inggris mengelompokkan
Industri Kreatifnya kedalam 13 sektor (Advertising; Architecture;
Art & Antiques Markets; Craft; Design; Designer Fashion; Film &
Video; Interactive Leisure Software; Music; Performing Arts;
Publishing; Software & Computer Services; Television and
Radio). Mengadopsi pengklasifikasian tersebut dan didasari dengan
beberapa pertimbangan, maka Indonesia mengelompokkan Industri
Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri (subsektor), seperti yang
terlihat dibawah ini.- Arsitektur
- Desain
- Fesyen
- Film, Video, dan Fotografi
- Kerajinan
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak
- Musik
- Pasar Barang Seni
- Penerbitan dan Percetakan
- Periklanan
- Permainan Interaktif
- Riset & Pengembangan
- Seni Pertunjukan
- Televisi dan Radio
Intensitas Sumber Daya
Di dalam industri kreatif, kreatifitas memegang peranan sentral sebagai sumber daya utama. Industri kreatif lebih banyak membutuhkan sumber daya ktearif yang berasal dari kreatifitas manusia daripada sumber daya fisik. Namun demikian, sumber daya fisik tetap diperlukan terutama dalam peranannya sebagai media kreatif.
Berdasarkan klasifikasi pada matriks di
atas, subsektor yang dikelompokkan dengan warna yang sama akan
memerlukan strategi pengembangan yang serupa karena kemiripan
karakterisitik, baik dari aspek sumber daya insani maupun substansi yang
harus dikembangkan. Pada umumnya industri kreatif
terdiri dari tujuh kelompok atau golongan utama yang mewakili empat
belas subsektor industri kreatif di Indonesia. Tujuh kelompok tersebut
adalah sebagai berikut:
- Kelompok Industri Publikasi dan Presentasi Melalui Media (Media Publishing and Presence). Kelompok ini terdiri dari; Penerbitan & Percetakan dan Periklanan (warna oranye, 2 subsektor)
- Kelompok Industri dengan Kandungan Budaya yang Disampaikan Melalui Media Elektronik (Electronic Media Presentation with Cultural Content). Kelompok ini terdiri dari; TV & Radio dan Film, Video, & Fotografi (warna ungu, 2 subsektor)
- Kelompok Industri dengan Kandungan Budaya yang Ditampilkan ke Publik baik secara langsung maupun lewat media elektronik (Cultural Presentation). Kelompok ini terdiri dari; Musik dan Seni Pertunjukan (warna merah, 2 subsektor)
- Kelompok Industri yang Padat Kandungan Seni dan Budaya (Arts and Culture Intensive). Kelompok ini terdiri dari; Kerajinan dan Pasar Barang Seni (warna coklat 2 subsektor)
- Kelompok Industri Desain. Kelompok ini terdiri dari; Desain, Fesyen, dan Arsitektur (warna hijau, 3 subsektor)
- Kelompok Industri Kreatif dengan Muatan Teknologi (Creativity with Technology). Kelompok ini terdiri dari; Riset & Pengembangan, Permainan Interaktif, dan Teknologi Informasi & Jasa Perangkat Lunak (warna biru tua, 3 subsektor).
Kerangka kerja melalui pembagian kelompok industri kreatif
ini akan berperan penting dalam menentukan strategi pengembangan.
Dengan mengetahui intensitas pemanfaatan sumber daya alam di dalam
industri kreatif, maka strategi pengembangan sektor tertentu harus
memperhatikan aspek kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang
dibutuhkan dalam industri tersebut. Selain itu, kebijakan pemerintah
dari berbagai instansi yang menyentuh empat aspek dominan yang berbeda
di dalam industri kreatif tersebut (Seni dan Budaya, Media, Desain, dan
Iptek) akan berdampak pula pada subsektor industri kreatif
bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah terhadap
pengembangan industri kreatif akan bersifat lintas sektoral dan
membutuhkan koordinasi antar instansi.
Creative Value Creation
Rantai proses penciptaan nilai pada
umumnya tidak terjadi di sektor industri kreatif. Hal ini tentunya
berbeda dengan sektor manufaktur dan industri konvensional lainnya. Industri kreatif
mengutamakan desain dalam penciptaan produk. Industri kreatif
membutuhkan kreativitas individu sebagai input utama dalam proses
penciptaan nilai.
Pemahaman mengenai rantai penciptaan nilai dalam industri kreatif
akan membantu pemegang kepentingan terkait untuk memahami posisi
industri kreatif dalam rangkaian industri. Rantai nilai yang menjadi
pokok perhatian dalam menentukan strategi pengembangan memiliki urutan
sebagai berikut:
- Kreasi, terdiri dari; Edukasi, Inovasi, Ekspresi, Kepercayaan Diri, Pengalaman dan Proyek, Proteksi, Agen Talenta.
- Produksi, terdiri dari; Teknologi, Jaringan Outsourcing Jasa, Skema Pembiayaan
- Distribusi, terdiri dari; Negosiasi Hak Distribusi, Internasionalisasi, Infrastruktur
- Komersialisasi, terdiri dari; Pemasaran, Penjualan, Layanan (Services), Promosi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar