Minggu, 12 Oktober 2014

ETIKA MENULIS DI INTERNET

Media menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet, dengan internet masyarakat bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi yaitu salah satunya dengan berupa tulisan. Beberapa contoh media menulis diinternet adalah blog, website, email, facebook, twitter dan masih banyak lagi. Menggunakan media internet ini masyarakat dapat berbagi  tulisan ke orang banyak, bahkan mencakup seluruh dunia. Indonesia sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis di internet  dan yang patut di perhatikan. Tujuan penulisan tugas ini adalah untuk mengetahui undang-undang yang berlaku di Indonesia tentang menulis di media internet dan untuk mengetahui aturan-aturan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam menulis di media internet. Dari hasil penelitian diketahui bahwa undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua. Selanjutnya mengetahui hal – hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menulis di media internet yaitu seperti, tidak melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya system elektronis, tidak memanipulasi tulisan atau dokumen, tidak mengandung unsur SARA, tidak mengandung unsur pornografi, menggunakan EYD yang benar, dan selalu mencantumkan sumber tulisan apabila diambil dari tulisan orang lain .

Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Etika juga berasal dari kata ‘Ethikos’ (Yunani Kuno) yang berarti timbul dari kebiasaan yaitu sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia (Sumaryono, 1995).

Pengertian Menulis
Menulis dapat diartikan sebagai kegiatan menuangkan ide/gagasan dengan menggunakan bahasa tulis sebagai media penyampai. Menulis berarti mengekspresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan (Tarigan, 1986). Sumarno (2009) mengungkapkan pendapatnya mengenai menulis yaitu meletakan simbol grafis yang mewakili bahasa yang di mengerti orang lain. Menurut Semi (2007) mengungkapkan pengertian menulis dalam bukunya yaitu suatu proses kreatif memindahkan gagasan ke dalam lambing-lambang tulisan.
Berdasarkan beberapa pendapat, disimpulkan menulis merupakan kegiatan berupa penuangan ide/gagasan dengan kemampuan yang kompleks melalui aktivitas yang aktif dan produktif dalam bentuk symbol huruf dan angka secara sistematis sehingga dapat dipahami oleh orang lain.
Pengertian Internet
Internet adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbale balik secara online (terhubung langsung). Internet merupakan integrasi dari berbagai peralatan tekhnologi komunikasi dan jaringan computer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (computer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain lain) yang tersebar diseluruh penjuru dunia secara interaktif.

Hubungan Etika dengan Internet
Etika di internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan internet. Etika lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tidak semua pengguna internet menaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Etika yang baik menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya.
Dalam hal ini penulisan pada internet juga mempunyai etika-etika tersendiri.Penulisan di internet juga tidak bisa sesuka hati atau semau anda sendiri, melaikan harus dengan etika-etika yg sudah tercantum.
Di dunia maya aturan-aturan atau kaidah hukum bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Aturan tidak tertulis bisa berupa pernyataan sikap dari pembaca yang membaca informasi di blog, email, atau milis yang diwujudkan dalam bentuk komentar-komentar terhadap tulisan penulis, bila tulisan itu tidak berkenan atau bertentangan dengan nilai atau etika biasanya si penulis akan dihujat oleh pembaca melalui fasilitas komentar atau email balik bila melalui email atau milis. Sedangkan aturan tertulis bisa berupa peringatan yang ditulis oleh pembuat blog atau administrator milis agar tercipta komunikasi yang sehat, sopan, dan saling menghargai. Misal Tidak boleh menulis dengan menggunakan capslock, karena sama saja seperti memaki, tidak boleh menulis hal-hal yang berbau SARA, Pornografi dan sebagainya, dan bila tulisan adalah hasil karya orang lain harap dicantumkan nama penulis dan alamat URLnya.
Dibawah ini saya cantumkan berbagai macam etika dalam penulisan di internet yaitu ;
1. Tidak mengandung unsur SARA
2. Tidak diperbolehkan menggunakan kata kasar atau menyinggung perasaan seseorang
3. Menggunakan kalimat sesuai EYD
4. Tulisan yang dibuat bukan hasil plagiat atau mencontek
5. Tulisan haruslah fakta bukan kebohongan
6. Menulis untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembacanya
7. Tidak menulis sesuatu yang bersifat negatif dan menimbulkan provokasi
Negara kita pun telah membuat peraturan yg di cantumkan pada UUD pada tahun 2008.Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dari sedikit ulasan diatas,ada baiknya mulai sekarang kita lebih berhati-hati lagi dalam menulis tulisan di internet ,karena akan berdampak buruk pada diri kita sendiri bahkan akan membawa kita kedalam jalur hukum yang serius,mulai sekarang marilah kita berhati-hati dalam menulis diinternet.

Tips Menulis Artikel Berkualitas


Agar artikel yang Anda publis didalam blog atau website yang Anda miliki memiliki daya tarik sehingga banyak dibaca, berikut caranya:

1. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti banyak orang

Ketika menulis artikel, saya sarankan kepada Anda untuk menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Sehingga pengunjung tidak kebingungan untuk membaca artikel yang Anda tulis. Ketika Anda menggunakan bahasa daerah atau bahasa "GAUL" dalam sebuah artikel, maka hanya sebahagian orang saja yang mengeti, dan usahakan menggunakan bahasa standar saja sehingga semua kalanagan tingkat pendidikan mengerti apa yang Anda tulis.

2. Gunakan karakter/gaya bahasa

Karakter/gaya bahasa dalam menulis memang tidak mudah dibentuk, Anda harus banyak latihan sehingga Anda dapat menemukan karakter bahasa yang Anda gunakan dan memiliki ciri khas. Ketika Anda sudah memiliki ini, maka tulisan anda akan mudah diingat oleh pembaca artikel yang Anda tulis. Gunakanlah karakter bahasa dalam menulis sedikit "meliuk" dan memukau, sehingga artikel tidak kaku.

3. Gunakan tanda baca yang tepat

Penempatan tanda baca yang tepat dalam sebuah artikel akan membantu dan memudahkan pembaca untuk mengerti dan memetik poin penting dalam artikel yang di bacanya.

4. Artikel informatif dan edukatif

Jenis artikel memang banyak dan intensitasnya juga berbeda-beda. Biasanya artikel yang paling banyak dicara oleh pengguna internet adalah artikel yang bersifat informatif dan edukatif daripada artikel yang berisikan hanya curhatan. Untuk itu, setelah Anda menguasai teknik dan cara menulis artikel yang berkualitas, tulislah artukel yang informatif dan edukatif.

5. Banyaklah membaca

Poin ke 5 ini adalah inti dan merupakan hal yang fundamental dalam menghasilkan artikel yang berkualitas. Dengan banyak membaca, selain menambah ilmu kita juga dapat mengetahui hal yang baru dan menemukan ide-ide yang dapat kita tuangkan dalam sebuah artikel. Disamping itu juga kita akan mengenal banyak teknik untuk menghasilkan tulisan berkualitas. Intinya adalah orang yang mampu menghasilkan karya tulis yang berkualitas adalah orang yang banyak membaca.

Mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan mengenai tips dan cara menulis artikel berkualitas, semoga bermanfaat. Jika Anda ingin menambahkannya, silahkan tulis melalui kotak komentar, dan jika Anda ingin tahu update artikel yang akan saya posting pada kesempatan berikutnya, silahkan berlangganan artikel via email gratis melalui form berlangganan di bawah ini.
SUMBER:
http://seedqyandy.wordpress.com/2013/01/18/etika-menulis-di-internet/
http://superblogpedia.blogspot.com/2013/04/tips-dan-cara-menulis-artikel-berkualitas.html